Pasca Penangkapan Pelanggar Lalu Lintas Membawa Sabu, Satlantas Usulkan Anggota Dapat Reward

- 1 Mei 2021, 15:42 WIB
Petuags saat memeriksa tersangka A, lantaran membawa narkoba jenis sabu saat razia lalu lintas
Petuags saat memeriksa tersangka A, lantaran membawa narkoba jenis sabu saat razia lalu lintas /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Anggota satuan lalui lintas berhasil mengamankan seorang pria berinisal A lantaran tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket.

Pengungkapan tersebut atas kecurigaan anggota satuan lalu lintas saat hendak melakukan Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengungkapkan, penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan anggota Satlantas Polres Singkawang sewaktu bertugas di lapangan.

"Artinya anggota Satlantas Polres Singkawang bukan hanya fokus pada penegakan pelanggaran lalu lintas saja, tapi juga bisa mengungkap tindak pidana lainnya seperti narkoba, curanmor dan tindakan kejahatan jalanan," tuturnya.

Baca Juga: Hindari Razia Lalu Lintas, A Ditangkap Petugas Lantaran Bawa Narkotika

Terkait dengan pengungkapan narkoba ini, pihaknya berencana akan mengusulkan Reward ke Polres Singkawang, guna memotivasi anggota Satlantas Polres Singkawang yang lainnya dalam melaksanakan tugas.

"Nantinya kita akan mengajukan Reward kepada Anggota yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Singkawang," katanya.

Baca Juga: BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 1,2 Ton dari 15 Kasus

Sebelumnya, Anggota satuan lalu lintas polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu saat melakukan pelanggaran di jalan nusantara kelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, Sabtu 1 Mei 2021. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x