Tujuh Pelaku Pengeroyokan Saat Balap Liar Diringkus Polres Singkawang

- 29 Maret 2023, 14:30 WIB
Waka Polres Singkawang, Indra Asrianto saat menggelar jumpa pers
Waka Polres Singkawang, Indra Asrianto saat menggelar jumpa pers /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang meringkus 7 pelaku pengeroyokan terhadap salah seorang warga Singkawang bernama Sigit, yang viral beberapa waktu lalu.

Ketujuh tersangka ini diamankan Satreskrim Polres Singkawang di lokasi yang berbeda.

Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai celana jeans, satu helai kaos oblong berwarna hitam, satu helai sabuk ikat pinggang tanpa kepala, satu helai baju kemeja kotak-kotak dan satu buah helm KYT warna hologram yang diduga kuat sebagai sarana pelaku untuk melakukan aksi pengeroyokan.

Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial, dimana lokasi pengeroyokan terjadi di depan vihara yang berada di pusat Kota Singkawang.

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Singkawang langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga didapatilah sebanyak 7 orang yang sekarang ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut.

"Tujuh orang tersangka yang diamankan ini masing-masing berinisial GT, WR, RW, GG, YE, NP dan MH," kata Waka Polres Singkawang dalam keterangan pers, Rabu 29 Maret 2023.

Dari kejadian tersebut, proses penyidikan sudah dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Singkawang dan semuanya sudah sesuai berdasarkan KUHP dan berdasarkan dua alat bukti saksi.

Baca Juga: Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Balap Liar, Polsek Selakau Amankan Sepeda Motor

"Ketujuh tersangka ini sudah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x