Terlibat Aksi Balap Liar, 40 Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Singkawang

- 14 Maret 2021, 20:46 WIB
Puluhan kendaraan yang terjaring razia Polres Singkawang
Puluhan kendaraan yang terjaring razia Polres Singkawang /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sat Lantas Polres Singkawang bersama Tim Merpati Polres Singkawang kembali menjaring puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan P Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu dini hari, 14 Maret 2021.

Sedikitnya 40 kendaraan berhasil diamankan tim gabungan Polres Singkawang.

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahri mengatakan, puluhan kendaraan yang terjaring bukan hanya berasal dari Kota Singkawang, tetapi juga berasal dari luar seperti Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.

"Puluhan kendaraan yang kita amamankan tidak hanya berasal dari kota Singkawang. Terdapat dari Bengkayang dan Kabupaten Sambas," katanya.

Baca Juga: Sebanyak 30 Orang Terjaring Razia di Hotel dan Kos, 10 Orang Masih Dibawah Umur

Para pengendara rata-rata tidak membawa surat-menyurat kendaraan dan dikendarai oleh anak yang masih di bawah umur. Sehingga, para pengendara yang terjaring diberikan sanksi berupa tilang.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat dan orangtua agar selalu memperhatikan anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan negatif diluar rumah seperti balap liar, kumpul-kumpul sampai larut malam yang dapat merugikan diri kita sendiri," pesannya.

Pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas bilamana mendapati aksi balap liar karena hal tersebut  sudah kerap terjadi dan membuat masyarakat selaku penguna jalan menjadi resah.

Baca Juga: Razia Prokes Sabtu Malam di Pontianak, 230 Orang Jalani Rapid Test, dan 50 Orang di Swab PCR

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x