Puluhan Dus Rokok Ilegal Diamankan, Petugas Bea dan Cukai Kalbagbar Gunakan Anjing Pelacak untuk Deteksi

- 16 April 2023, 18:03 WIB
Petugas Bea dan Cukai Kalbagbar gunakan anjing pelacak untuk mendeteksi puluhan rokok ilegal
Petugas Bea dan Cukai Kalbagbar gunakan anjing pelacak untuk mendeteksi puluhan rokok ilegal /Raden Asmun/Warta Pontianak

 

WARTA PONTIANAK - Satu unit mobil box dengan nomor polisi KB 8641 MZ berisi puluhan dus rokok tanpa cukai diamankan oleh petugas Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar).

Puluhan rokok tanpa cukai yang dimuat mobil box tersebut kemudian dibongkar petugas di halaman Kanwil Bea dan Cukai Kalbagbar di Jalan Pak Kasih, Pontianak pada Sabtu 15 April 2023 malam.

Berdasarkan pemantauan, tampak petugas Bea dan Cukai juga menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi apakah ada barang berbahaya lainnya yang diselundupkan di dalam puluhan dus rokok ilegal tersebut.

Baca Juga: Pertamina Pantau SPBU dan SPBE di Kalimantan Barat, Pastikan Stok BBM & LPG Aman Selama Idul Fitri

Namun, anjing pelacak yang digunakan oleh petugas tidak menemukan barang lainnya selain puluhan dus rokok tanpa cukai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kanwil Bea dan Cukai Kalbagbar.

Sekedar informasi, peredaran rokok tanpa cukai akhir-akhir ini marak di Kalbar. Adapun, peredaran rokok ilegal yang sering ditemukan disejumlah warung, yakni rokok merk H&D.

Rokok dengan merk ini dibanderol dengan harga yang miring di pasaran, karena hanya berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp12 ribu per bungkusnya.***(Raden Asmun) 

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x