Lawan Petugas Kepolisian, Residivis Kambuhan Dihadiahi Timas Panas

- 15 April 2023, 14:59 WIB
Kapolresta Pontianak didampingi Kasat Reskrim saat menggelar jumpa pers
Kapolresta Pontianak didampingi Kasat Reskrim saat menggelar jumpa pers /Dik/

WARTA PONTIANAK – Seorang pria berinisial US (40 tahun) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kirinya, lantaran melawan petigas kepolisian saat hendak di amankan petugas.

Melawan petugas saat diamankan, US (40) alias Untung pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Pontianak diberi hadiah timah panas di kaki kirinya.

Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi menyampaikan US merupakan residivis kambuhan yang sudah 2 kali masuk penjara dengan kasus serupa.

Penangkapan US kali ini dijelaskan Kapolresta saat Konferensi pers berdasarkan laporan polisi pada Sabtu 8 April 2023 malam.

Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban yang berada di jalan Tanjung Sari Pontianak dengan cara mencongkel pintu belakang.

Ketika di dalam rumah, aksi pelaku dipergoki oleh pemilik rumah, dan saat itu pelaku langsung memukul korban hingga korban tersungkur.

Baca Juga: Desak Pemerintah di Kalbar Cepat Tutup Loading Ramp, Herman Hofi : Potensi Tingkatkan Pencurian TBS

Setelah itu, pelaku langsung kabur dengan membawa dua handphone dan uang tunai 10 juta rupiah, sehingga membuat korban merugi hingga 20 juta rupiah.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada 12 April 2023 di wilayah Tanjung Raya 1 Pontianak.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x