Wali Kota Pontianak Minta RT dan RW Peduli dengan Warga dan Lingkungannya

- 10 Mei 2023, 17:10 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan operasional RT dan RW di Kecamatan Pontianak Barat
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan operasional RT dan RW di Kecamatan Pontianak Barat /Dokumen Prokpim Pemkot Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Pengurus RT dan RW sangat berperan besar dalam membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk memberikan masukan-masukan dan saran demi kemajuan pembangunan di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para pengurus RT dan RW untuk peduli terhadap warga dan lingkungannya masing-masing. Sebab apabila RT dan RW tidak peduli dengan lingkungan dan warga yang dipimpinnya, dampaknya akan menghambat perkembangan kemajuan pembangunan Kota Pontianak.

"Misalnya RT dan RW tidak membiarkan wilayahnya kotor dan kumuh dan sebagainya. Kalau misalnya ada warganya sakit atau tidak mampu secara ekonomi, RT dan RW bisa berperan aktif melaporkan kepada Pemkot Pontianak, bisa melalui lurah dan camat," ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan operasional RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Barat di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: Bupati Sanggau Pertahankan Sembilan Kali WTP di Akhir Masa Jabatan

Intinya, lanjut Edi, peran dan tugas RT dan RW itu adalah membantu warga-warganya, bagaimana RT dan RW sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah memiliki peran besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Tugas RT dan RW tak bisa diabaikan dalam menjaga lingkungan di wilayahnya agar tetap terjaga, tertib, bersih dan aman.

"Peran RT dan RW diharapkan lebih optimal, misalnya mengingatkan warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB kepada warganya," pesannya.

Tak hanya itu, dirinya juga mempersilahkan RT dan RW melaporkan apabila warga di wilayahnya sudah mencapai target 100 persen dalam pembayaran PBB agar bisa diberikan reward. Misalnya berupa perbaikan jalan di gangnya, saluran air atau drainase dan sebagainya.

Baca Juga: Usut Kejanggalan Alkes Rumah Sakit Pratama Landak, Kejari Telah Memanggil Kadinkes

"Hal itu sebagai bentuk reward kita karena masyarakatnya sudah memenuhi kewajibannya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x