WARTA PONTIANAK – Di akhir masa jabatannya, Bupati Sanggau Paolus Hadi sukses mempertahankan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Barat Wahyu Priyono kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau Acam.
Baca Juga: Usut Kejanggalan Alkes Rumah Sakit Pratama Landak, Kejari Telah Memanggil Kadinkes
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Provinsi Kalbar bahwa penyusunan LKPD Ketapang, Sambas, Sanggau, Melawi dan Kota Singkawang telah sesuai dengan SAP berbasis akrual telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Hanura Jadi Partai Politik Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Sanggau
Kepala BPK Kalimantan Barat Wahyu Priyono dalam kesempatan tersebut berharap agar Pemerintah Daerah segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sesual dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah,” ujarnya.***(Abang Indra)