Usut Kejanggalan Alkes Rumah Sakit Pratama Landak, Kejari Telah Memanggil Kadinkes

- 10 Mei 2023, 15:53 WIB
Ilustrasi pengadaan alkes Rumah Sakit Pratama Landak
Ilustrasi pengadaan alkes Rumah Sakit Pratama Landak /Gustavo Fring/Pexels

WARTA PONTIANAK - Untuk menelusuri kejanggalan pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Pratama tahun anggaran 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak telah memanggil sejumlah pihak terkait.

Adapun yang dipanggil, diantaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Subanri.

Kasi Intel Kejari Landak Erik Adiarto pun membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihak terkait telah diklarifikasi.

Baca Juga: Hanura Jadi Partai Politik Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Sanggau

"Ya benar telah dilakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, ” ungkap Erik Adiarto melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 9 Mei 2023.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Landak Subanri juga mengaku telah diklarifikasi oleh pihak Kejari Landak dan Polda Kalbar terkait kejanggalan pengadaan alkes Rumah Sakit Pratama tahun anggaran 2022.

"Ya benar di panggil untuk klarifikasi berita tersebut," tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp ketika menjawab pertanyaan redaksi Warta Pontianak pada Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: Pedagang yang Berjualan di Pinggir Jalan Sanggau Diwarning Segera Pindah ke Pasar Seroja

Sekedar informasi, Kejari Landak menemukan kejanggalan dalam pengadaan alkes Rumah Sakit Pratama tahun anggaran 2022. Diduga pengadaan alkes Rumah Sakit Pratama tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Rumah Sakit tersebut.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x