Jadi Korban Kekerasan dan Penelantaran, Katharina Berikan Surat Terbuka Untuk Presiden Joko Widodo

- 8 Juni 2023, 18:44 WIB
Korban di dampingi tim Advokasi dari DPD PSI Kota Pontianak
Korban di dampingi tim Advokasi dari DPD PSI Kota Pontianak /Haj/

Baca Juga: Mengerikan! Ini Isi Surat Terbuka Napoleon Bonaparte usai Aniaya Muhammad Kece

Ketiga, mantan suami Katharina menuduh jika wanita single parent ini diduga menelantarkan dan melakukan kekerasan terhadap anak mereka yang masih dibawah umur.

“Laporan soal kasus keterangan palsu di atas sumpah di Pengadilan Negeri Pontianak, yang dilayangkannya ke Polresta Pontianak sejak 2021 memakan waktu lama, baru diproses pada 2022 dan terbit SP3 (Surat Penghentian Penyelidikan) pada 2023,” tuturnya.

Terbitnya SP3 ini mengejutkan bagi Katharina, karena tanggapan Polresta Pontianak atas laporan tersebut dengan mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyelidikan) atas kasus keterangan palsu di atas sumpah ini dengan alasan tidak cukup bukti dan bukan unsur pidana.

Padahal, Katharina meyakini bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu diatas sumpah dengan ancaman pidana.

Pada saat persidangan pada 2021 lalu, Katharina bersama kuasa hukumnya menghadirkan tiga saksi dan bukti-bukti terkait. Namun, pada persidangan tersebut, Majelis Hakim dinilai mengabaikan seluruh bukti.

Baca Juga: Surat Terbuka untuk Deddy Corbuzier dari Aktivis Kemanusiaan Timur Tengah

Bahkan, ketika Katharina bertanya perihal keterangan palsu diatas sumpah ini kepada Majelis Hakim, justru diminta melapor ke pihak Kepolisian.

Serta, Majelis Hakim menyatakan para saksi yang telah diambil sumpahnya itu harus didengar dan harus dipercaya keterangannya, hal ini membuat Katharina tidak terima.

Usai sidang, Katharina melapor ke Polresta Pontianak namun dirinya tak mendapat kejelasan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah