Usulan Perbaikan Dokumen Bacaleg Ditutup, 16 Partai di Sanggau Dinyatakan Lengkap dan Diterima

- 10 Juli 2023, 22:22 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sanggau Iis Supianto
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sanggau Iis Supianto /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Batas akhir pengajuan dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sanggau oleh partai politik (parpol) pada hari Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wib resmi ditutup. Tercatat ada 16 parpol yang mengusulkan perbaikan kepada KPU. Sanggau.

"Dari 16 parpol yang kita lakukan verifikasi administrasi di pengajuan awal, alhamdulillah semuanya sudah mengajukan berkas perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sanggau Iis Supianto, Senin 10 Juli 2023.

Iis sapaan akrabnya mengungkapkan, partai yang menutup pengajuan di hari terakhir adalah partai Gerindra.

"Untuk Gerindra sudah kita selesaikan proses pemeriksaannya tepat pukul 23.30 Wib," terang Iis.

Baca Juga: Jadwal Salat Lima Waktu untuk Kota Pontianak dan Sekitarnya pada Selasa 11 Juli 2023

Iis memastikan bahwa semua partai politik menyerahkan berkas pengajuan perbaikan dengan tepat waktu sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU 10 tahun 2023.

"Dari 16 parpol yang mengajukan tersebut semuanya kita berikan status lengkap dan diterima," bebernya.

Untuk jadwal selanjutnya, tutur Iis, terhadap dokumen pengajuan perbaikan ini akan dilakukan verifikasi pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang dimulai dari tanggal 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023.

"Ditanggal itu akan kita periksa kebenaran dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD yang telah disampaikan melalui aplikasi SILON," pungkasnya.***(Abang Indra)

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x