Pukat Cantrang Resahkan Nelayan Kepulauan Karimata, Ini Kata Camat Hendra Budjang

- 12 Juli 2023, 16:18 WIB
Camat Kepulauan Karimata, Hendra Budjang
Camat Kepulauan Karimata, Hendra Budjang /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Nelayan Kecamatan Kepulauan Karimata saat ini resah dengan keberadaan nelayan pukat cantrang yang hanya berganti nama menjadi pukat berkantong dan beroperasi dibawah 12 mil di perairan Kecamatan Kepulauan Karimata.

Camat Kepulauan Karimata, Hendra Budjang mengkawatirkan konflik serupa, dimana sebelumnya terjadi di Pulau Datok Mempawah. Apalagi, sudah banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke kecamatan.

"Terkait masalah pembakaran cantrang di Pulau Datok Mempawah itu, selaku Camat Kepulauan Karimata, menginginkan kejadian seperti ini tidak terjadi di Kepulauan Karimata. Jadi perlu kita tau juga bahwa selama ini masyarakat Kecamatan Kepulauan Karimata juga cukup resah. Kita takut terjadi konflik antara nelayan cantrang dan nelayan di Kepulauan Karimata," ujar Camat Kepulauan Karimata kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.

Untuk itu, Ia berharap penegak hukum dapat menindak tegas hal tersebut.

"Harapan saya, penegak hukum yang terkait, baik Kamla, PSDKP, atau Airud dapat menindak tegas kapal - kapal cantrang yang memasuki wilayah yang tidak sesuai dengan perizinan," pintanya.

ia menjelaskan bermacam kerusakan yang saat ini terjadi akibat penggunaan pukat yang sempat dilarang pemerintah tersebut.

"Sekarang cangkrang semakin semarak beroperasi di Kecamatan Kepulauan Karimata, dan sudah banyak sekali nelayan - nelayan yang mengeluh. Bubu nelayan Karimata hilang, tempat - tempat mereka memancing juga terganggu, rompong - rompong (sarang ikan buatan) juga terganggu, terumbu karang juga rusak, jadi banyak sekali keluhan yang sudah masuk ke Kecamatan Kepulauan Karimata ini," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Nelayan Geruduk Kantor DKP Kalbar, Pascaperistiwa Dibakarnya Dua Kapal Cantrang

Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021, cantrang dilarang. Cuma cantrang sekarang itu berganti nama menjadi pukat kantong.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x