Sanggau Belum Mandiri karena Ketergantungan dengan Pemerintah Pusat, PAD Masih di Bawah 10 Persen

- 20 Juli 2023, 16:41 WIB
Sekda Kukuh Triyatmaka saat menyampaikan sambutan pada acara forum konsultasi publik pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berlangsung di aula Bapenda belum lama ini
Sekda Kukuh Triyatmaka saat menyampaikan sambutan pada acara forum konsultasi publik pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berlangsung di aula Bapenda belum lama ini /Abang Indra/Warta Pontianak

Sementara itu, Kepala Bapenda Sanggau Welem Suherman mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman sekaligus mendengar pendapat masyarakat terkait rancangan peraturan daerah yang dibuat sebagai tindak lanjut Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Jadwal Salat Lima Waktu untuk Kabupaten Melawi dan Sekitarnya pada Kamis 20 Juli 2023

"Kemudian, sebagai bentuk transparansi dan keikutsertaan masyarakat terhadap penyusunan produk hukum daerah, sebagai suatu komponen pemenuhan dalam rangka tahapan-tahapan penyusunan produk hukum daerah yang hari ini sedang berproses untuk tahapan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," katanya.

Welem mengatakan, Bapenda terus berupaya berkerjasama dengan stakeholder lainnya untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat.***(Abang Indra)

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah