Komisi Informasi Kalbar Laksanakan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 secara digitalisasi

- 25 Juli 2023, 18:08 WIB
Wagub Kalbar Ria Norsan bersama Ketua, Wakil Ketua dan Komisioner KI Kalbar serta Diskominfo Kalbar dalam Launching dan Bimtek Monev tahun 2023 di Kantor Gubernur Kalbar
Wagub Kalbar Ria Norsan bersama Ketua, Wakil Ketua dan Komisioner KI Kalbar serta Diskominfo Kalbar dalam Launching dan Bimtek Monev tahun 2023 di Kantor Gubernur Kalbar /Tim Warta Pontianak/

“Monev kali ini selain untuk standarisasi pelaksanaan di seluruh Indonesia, juga jangan dijadikan bentuk memoles saja implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap badan publik. Kedua, tujuan monev serentak ini dilakukan untuk terikat pada prinsip satu data, jadi jangan sampai karena ada perbedaan kepentingan, kategori peniliaiannya jadi berbeda. Dan yang paling penting di Monev kali ini akan melihat sejumlah informasi publik yang dimuat oleh Badan Publik di Provinsi Kalbar sudahkah memenuhi hak publik, jangan ada lagi informasi publik yang disimpan di lemari yang ujungnya tidak bisa diakses oleh publik itu sendiri,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Informasi Kalbar Lufti Faurusal Hasan mengatakan, ada 7 kategori badan publik yang mengikuti monev kali ini, yang dibagi menjadi 2 kategori yang akan mengikuti monev secara elektronik atau e-monev dan 5 kategori yang dilakukan secara manual.

“Untuk yang mengikuti e-monev yakni Pemkab dan Pemkot se-Kalbar, serta OPD tingkat Provinsi Kalbar, sedangkan yang masih menggunakan monev secara manual yakni Pemdes se-Kalbar, BUMD se-Kalbar, OPD tingkat Kabupaten dan Kota se-Kalbar, BUMDes se-Kalbar serta Lembaga Legislatif (Sekretariat Dewan) se-Kalbar. Ini mengacu pada tema Monev 2023 yakni penguatan digitalisasi keterbukaan informasi untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” ungkap Lufti.

Lufti melanjutkan Adapun parameter monev tahun 2023 ini yakni kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi badan publik.

“Parameter ini merupakan indicator dari distribusi hasil pengukuran nilai yang dijadikan sebagai acuan. Dari pembobotan nilai tersebut maka nantinya aka nada kualifikasi yakni nilai informatif dengan zonasi hijau di angka 90-100, menuju informatif atau zonasi biru diangka 80-89,9 dan cukup informatif atau zonasi kuning di angka 60-79,9, kurang informatif atau zonasi merah di angka 40-59,9, dan tidak informatif atau zonasi hitam diangka kurang dari 39,9,” terang Lufti.

Lufti berharap, di tahap oengisian dan pengembalian kuesioner yang dimulai sejak 10 Juli hingga 24 Agustus 2023 ini, seluruh badan publik bisa melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

“Nanti di tahap penilaian dan penetapan dari Komisi Informasi mulai 30 Oktober hingga 17 November semua badan publik akan memperoleh nilai yang akurat, dan akan diumumkan pada 27 hingga 30 November 2023 yang disertai dengan penganugerahan,” jelasnya.

Selain launching, Komisi Informasi Provinsi Kalbar juga melakukan Bimtek yang sudah dimulai sejak hari ini hingga besok, Rabu 26 Juli 2023. Komisioner bidang kelembagaan Sabinus Matius Melano seusai launching menyampaikan materi pedoman umum pelaksanaan monev sedangkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Reinardo Sinaga menyampaikan materi terkait Digitalisasi.

 

“Untuk dua kategori badan publik yang mengikuti e-monev, diberikan materi mengenai langkah-langkah mengisi kuesioner secara digital di aplikasi e-monev tersebut. Pesertanya tadi secara daring berjumlah 121, diharapkan bisa memahami langkah-langkahnya. Bagi badan publik yang belum bisa ikut hari ini, maka besok secara daring masih bisa mengikutinya,” tutup Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Reinardo Sinaga. (*)

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x