Komisi Informasi Kalbar Laksanakan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 secara digitalisasi

- 25 Juli 2023, 18:08 WIB
Wagub Kalbar Ria Norsan bersama Ketua, Wakil Ketua dan Komisioner KI Kalbar serta Diskominfo Kalbar dalam Launching dan Bimtek Monev tahun 2023 di Kantor Gubernur Kalbar
Wagub Kalbar Ria Norsan bersama Ketua, Wakil Ketua dan Komisioner KI Kalbar serta Diskominfo Kalbar dalam Launching dan Bimtek Monev tahun 2023 di Kantor Gubernur Kalbar /Tim Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Launching dan Bimbingan Teknis – Bimtek Monitoring Keterbukaan Informasi Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2023, di Data Analytic Room – DAR kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Selasa 25 Juli 2023.

Launching ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI Handoko Agung Saputra yang hadir secara daring, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Lufti Faurusal Hasan dan Plh Kadis Kominfo Provinsi Kalbar D. Zamroni serta diikuti oleh seluruh Komisioner Komisi Informasi Kalbar dan juga 192 Badan Publik se-Kalimantan Barat secara daring melalui zoom.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan yang menjadi agenda tetap Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi akan  dapat diketahui dan dilakukan penilaian terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi  Publik yang dilaksanakan oleh Badan Publik sebagai kewajibannya. Monitoring dan evaluasi ini juga bermanfaat bagi seluruh pihak dan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatan kualitas layanan Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Badan Publik,” ujar Wagub Kalbar, Ria Norsan.

Wagub Kalbar melanjutkan, pada hari ini sebanyak 192 Badan Publik meliputi 7 kategori yakni Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,Pemerintahan Desa, BUMD, Organisasi Perangkat Daerah di Tingkat Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik  Desa, dan Lembaga Legislatif akan mengikuti pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara serempak  baik secara elektronik (e-monev) maupun manual.

“Bagi seluruh pimpinan badan publik, saya berpesan jadikanlah kegiatan ini menjadi motivasi positif untuk terus meningkatkan kualitas dalam memberikan layanan informasi publik sesuai standar layanan informasi publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro mengatakan, mewakili Komisi Informasi Pusat memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi Komisi Informasi Kalbar bersama Diskominfo Kalbar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Menurut Handoko, tidak banyak provinsi di Indonesia yang bisa meniru langkah yang dilakukan oleh Provinsi Kalimantan Barat khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

“Seharusnya saya hadir di Pontianak, namun karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan di Jakarta, maka saya hadir melalui daring ini. Kalimantan Barat ini memiliki kinerja yang baik, dilihat dari sinergi Komisi Informasinya dengan Pemerintah Provinsi. Kehadiran Pak Wagub ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan dalam mendorong keterbukaan informasi publik,” ungkap Handoko.

Handoko melanjutkan, Monev tahun ini menjadi sesuatu yang berbeda dari tahun sebelumnya. Selain dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang tujuannya untuk menentukan standarisasi, juga dilakukan secara digitalisasi.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x