Desak Kapolri Tahan Rocky Gerung, Ini Lima Poin Pernyataan Sikap Laskar Alfakar Indonesia

- 5 Agustus 2023, 20:19 WIB
Laskar Alfakar Indonesia kutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang hina Presiden Jokowi
Laskar Alfakar Indonesia kutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang hina Presiden Jokowi /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi menuai tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat. Diantaranya, adalah kalangan masyarakat yang berdomisili di Kalimantan.

Menanggapi kontroversi pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi, Laskar Alfakar Indonesia di Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap.

Adapun, pernyataan sikap yang disampaikan Laskar Alfakar Indonesia adalah untuk mengutuk keras pernyataan yang dikeluarkan oleh Rocky Gerung terkait menyebarkan informasi berisi ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pengamat Hukum Soroti Pertambangan Emas PT SPM di Sanggau : Aparat Jangan Tebang Pilih, Warganet Bilang Begini

Ketua Umum Laskar Alfakar Indonesia Nurman M. Mukmin mengatakan, ada 5 poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.

Pertama, mengutuk keras perkataan Rocky Gerung yang telah menghina dan melecehkan marwah serta kewibawaan Pak Jokowi sebagai Presiden RI.

"Yang kedua, Kami mendesak Kapolri untuk memeriksa Rocky Gerung atas proksi asing yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan sebagai upaya untuk merusak persatuan Indonesia," ujar dia, Sabtu 5 Agustus 2023.

Dilanjutkannya, poin yang ketiga adalah mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan mengadili Rocky Gerung atas perbuatannya yang telah memprovokasi masyarakat turun ke jalan agar melakukan unjuk rasa pada 10 Agustus 2023 mendatang untuk melawan pemerintahan yang sah.

"Keempat, Kami mendukung gerakan yang dilakukan Aliansi Garda Borneo, Bala Adat Dayak Kalbar, Morenk, Talino, FKKM, dan TBR untuk menjatuhkan hukuman adat kepada Rocky Gerung," ujar dia.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x