48 WNI Dipulangkan dari Malaysia, KJRI Kuching Pastikan WNI Dilindungi dari Kasus Berat

- 12 Oktober 2023, 19:33 WIB
Konsul Jenderal RI (KJRI) Kuching Raden Sigit Witjaksono memberikan pengarahan disela-sela pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kamis 12 Oktober 2023
Konsul Jenderal RI (KJRI) Kuching Raden Sigit Witjaksono memberikan pengarahan disela-sela pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kamis 12 Oktober 2023 /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Konsul Jenderal RI (KJRI) Kuching Raden Sigit Witjaksono memastikan tetap memberi bantuan dan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus hukum di Sarawak, Malaysia. Hal itu disampaikan Raden Sigit Witjaksono saat mendampingi pemulangan 48 WNI di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis 12 Oktober 2023.

"Salah satu tugas kita adalah membantu warga Indonesia yang terjerat kasus-kasus kriminal, terutama yang terancam hukuman berat, seperti kasus dadah (narkoba). Tentu kita di KJRI siap mendampingi," kata Raden Sigit Witjaksono.

Raden Sigit mengungkapkan, tahun 2023 ini ada 23 kasus berat, 14 diantaranya adalah perkara narkoba, yang melibatkan WNI sedang diproses hukum oleh Mahkamah Tinggi Malaysia. Untuk kasus berat tersebut, KJRI Kuching menyiapkan bantuan pengacara bagi WNI yang terlibat.

Baca Juga: Tim Wasev Tinjau Hasil Pekerjaan TMMD Regtas ke 118 Kodim 1204 Sanggau

"Minggu lalu, kita berhasil membantu penanganan 3 WNI yang terlibat kasus narkoba. Ancaman hukumannya mati, dengan bantuan pengacara vonisnya 30 tahun penjara dan 15 kali cambuk. Tapi kita masih mengupayakan keringanan hukuman bagi 3 WNI itu, mudah-mudahan bisa kita lakukan di mahkamah berikutnya," harap Raden Sigit.

Dijelaskannya, saat ini kondisi para WNI yang terjerat kasus-kasus berat itu sehat dan dalam pemantauan KJRI Kuching. Para WNI tersebut kini berada disejumlah penjara di wilayah Sarawak.

"Kita tetap memantau mereka, termasuk ketika nanti kasusnya sudah ke Pengadilan, kita tetap berikan pendampingan dan kita berupaya maksimal agar mereka dapat pengurangan hukuman. Kita rutin mengunjungi di penjara sambil membawakan bantuan logistik untuk mereka, terutama bantuan pulsa agar mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia," pungkasnya.***(Abang Indra)

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x