Wali Kota Pontianak Rela Setir Bus Pergi ke Sidang Paripurna, Jabatannya Diberhentikan DPRD

- 24 Oktober 2023, 00:34 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono setir bus saat pergi ke sidang paripurna DPRD
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono setir bus saat pergi ke sidang paripurna DPRD /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Mungkin tak banyak yang tahu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ternyata mahir menyetir bus. Bus Trans Pontianak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak itu dikemudikannya dari Kantor Wali Kota Pontianak menuju Gedung DPRD Kota Pontianak untuk menghadiri agenda sidang rapat paripurna, Senin 23 Oktober 2023.

Wakil Wali Kota Bahasan bersama jajaran perangkat daerah Pemkot Pontianak ikut juga menumpang bus yang dikemudikan Wali Kota Edi Kamtono.

 

"Hari ini saya sendiri yang menyetir bus untuk menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Pontianak bersama seluruh kepala perangkat daerah Pemkot Pontianak," ujarnya.

Edi Kamtono memang sudah mengantongi SIM B1 yang menjadi persyaratan untuk bisa menyetir kendaraan jenis bus. Saat berkendara, ia tanpa canggung membawa kendaraan penumpang yang ukurannya lebih besar dari kendaraan pribadi sejenis minivan.

Baca Juga: Atraksi Terjun Payung dan Dentuman Meriam Semarakan Hari Jadi Pontianak ke 252

"Ini menjadi momen spesial bagi saya menyetir bus dengan isi penumpangnya para kepala OPD untuk bersama-sama menghadiri sidang paripurna," tukasnya.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan pada 23 Desember 2023, DPRD Kota Pontianak menggelar Sidang Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.

"Pengumumannya dilakukan sekarang supaya proses administrasi bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x