Heboh Pernyataan Melki Sedek Huang Jika Guru dan Keluarga Diintimidasi, Begini Penjelasan Waka SMA 1 Pontianak

- 10 November 2023, 21:10 WIB
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Pontianak, Rosmalina ketika menjelaskan kepada wartawan
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Pontianak, Rosmalina ketika menjelaskan kepada wartawan /Yuni/

WARTA PONTIANAK – Dugaan intimidasi yang juga disebutkan menyasar jajaran dewan guru di SMA Negeri 1 Pontianak, tempat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Inodnesia (UI), Melki Sedek Huang bersekolah, dibantah keras oleh guru guru di sekolah tersebut.

Bahkan hingga saat ini, pihak sekolah belum menerima laporan terkait intimidasi terhadap guru-guru di SMA Negeri 1 Pontianak.

Hal ini dikatakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Pontianak, Rosmalina, ketika menjelaskan dugaan intimidasi terhadap Melki Sedek Huang, yang merupakan alumni SMA Negeri 1 Pontianak, Kalimantan Barat,

Rosalina mengatakan, hingga saat ini pihak sekolah belum menerima laporan terkait intimidasi terhadap guru-guru di sekolah tersebut.

“Apalagi pihak sekolah juga tidak pernah menerima informasi adanya dugaan intimidasi terhadap guru guru SMA Negeri 1 Pontianak,” katanya kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.

Selain itu, lanjut Rosmalina, pihak sekolah juga tidak pernah menjalin komunikasi aktif dengan Melki Sedek Huang.

Melki Sedek Huang sendiri pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Pontianak dan lulus pada tahun 2019lalu sebelum melanjutkan studi perguruan tinggi di Universitas Indonesia.

Sebelumnya, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengaku jika dirinya dan keluarganya mendapat banyak ancaman setelah mengkritik putusan MK.

Baca Juga: Dugaan Intimidasi Keluarga Ketua BEM UI, Ini Penjelasan Kapolda Kalimantan Barat

Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada Melki Sedek Huang, tetapi juga sampai ke orang tua dan gurunya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sementara Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto membantah keras dugaan intimadisi yang dialami Melki Sedek Huang beserta keluarga dan gurunya.

Untuk itu, pihak kepolisian akan menelusuri dugaan intimidasi terhadap keluarga Melki Sedek Huang.

“Saya pastikan akan menindak tegas terhadap anggota Polri, jika melakukan pelanggaran dan bermain dalam situasi pemilu saat ini. Bahkan, anggota Polri tersebut akan dijerat dengan aturan hukum sesuai undang-undang,” tegas Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.

Terkait dugaan intimidasi yang dialami Melki Sedek Huang, keluarga beserta gurunya tersebut, Polda Kalimantan Barat dengan tangan terbuka menanti adanya pelaporan dari pihak Melki Sedek Huang.

Baca Juga: Habib Rizieq Syihab Menolak Sidang Online, Mardani Ali Sera: Jangan ada Pemaksaan dan Intimidasi

“Tentunya, pihak kepolisian akan membantu secara proaktif serta menindaklanjuti informasi-informasi guna menelusuri kebenarannya,” ungkap Irjen Pol Pipit Rismanto.

Bahkan, Polda Kalimantan Barat akan memberikan perlindungan bagi Melki Sedek Huang selama kembali ke kampung halamannya.

“Yang jelas hingga saat ini Polri belum menemukan indikasi apakah oknum anggota Polri, tetapi saya memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat,” katanya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah