Habib Rizieq Syihab Menolak Sidang Online, Mardani Ali Sera: Jangan ada Pemaksaan dan Intimidasi

- 20 Maret 2021, 15:36 WIB
Mardani Ali Sera: Jangan ada Pemaksaan dan Intimidasi
Mardani Ali Sera: Jangan ada Pemaksaan dan Intimidasi /@MardaniAliSera/Twitter

WARTA PONTIANAK – Politisi Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Mardani Ali Sera yang kerap dipanggil Mardani, ikut mengomentari sidang online terkait kasus Habib Rizieq Syihab (HRS).

Pada akun Twitter resmi Mardani mengatakan “Hukum sejatinya mencari keadilan,jika ada keberatan harap diperhatikan, manusia punya hak untuk didengar, HRS sudah ikut aturan aturan dan proses, sekarang saatnya aparat mendengar apa harapan dan permintaan HRS, jangan ada pemaksaan dan intimidasi, penuhi hak semua pihak,” ucapnya pada Sabtu 20 Maret 2021 di akun Twitter resmi @MardaniAliSera.

Selanjutnya dia juga menjelaskan terkait teknis signal saat siding online berlangsung “Beliau HRS selalu bilang menghormati sidang dan siap ikut sidang kapan saja secara offline, beliau keberatan secara online karena banyak permasalahan teknis signal,komunikasi,suara dan lain lain yang bisa mempengaruhi putusan, HRS sampaikan hak nya, dengarlah,” ujar nya.

Sebelumnya sidang perdana Rizieq Syihab ditunda karena bermasalah pada koneksi internet yang dikutip dari ANTARA, Sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda hingga Jumat 19 Maret 2021, karena masalah koneksi internet.

Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Habib Rizieq Dinyatakan Sah 

“Jadi, sidang daring ini gagal, tidak bisa dilaksanakan. Ditunda sampai Jumat jam 9 pagi," kata tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat ditemui di depan PN Jakarta Timur.

Alamsyah mengatakan dalam sidang tersebut juga sempat disampaikan oleh Hakim agar terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang pada Jumat mendatang.

"Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di persidangan," ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar secara daring, Selasa.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x