Pelamar Khusus PPPK di Kayong Utara, Tidak Ada Nilai Ambang Batas

- 21 November 2023, 00:02 WIB
Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading
Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading /HMS/

"Kriteria pelamar kebutuhan umum untuk formasi guru, yaitu lulusan pendidikan profesi guru yang terdaftar pada pangkalan data di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Serta guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah