WARTA PONTANAK - Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau menyerahkan 19.812 sertifikat kepada Pemerintah daerah, TNI dan masyarakat bertempat di aula Bapenda Sanggaul, Kamis 14 Desember 2023. Sertifikat diserahkan langsung pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau Yohanes Ontot disaksikan Kepala kantor ATR/BPN Provinsi Kalbar Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Pertanahan Sanggau, Irwandi.
Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Dandim 1204/Sanggau Letkol. Inf. Putra Andika Trihatmoko, Waka Polres Sanggau, Kompol. Yafet Efraim Patabang, Kepala PN Sanggau Haklainul Dunggio, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sanggau Hotman Panjaitan, Kepada Dinas PCKTRP Didit Richardi, Kepala Dispenda Willem Suherman serta ratusan Kepala desa penerima sertifikat PTSL.
Kepala Pertanahan Kabupaten Sanggau, Irwandi menyampaikan, mengingat pentingnya kepemilikan sertipikat, Pemerintah terus berupaya agar masyarakat bisa memilikinya, antara lain melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
Baca Juga: Kepala Unit di DBMSDA Ikuti FGD Program Sadari On Sanggau
PTSL dan Redis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan yang meliputi semua bidang tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.
PTSL dan Redis, jelasnya bertujuan untuk mempercepat pendaftaran hak atas tanah untuk memberikan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat sehingga nantinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.
Sertifikat yang diserahkan keseluruhannya adalah sebanyak 19.812 dengan rincian sertifikat PTSL 18.297, Redis 1.500, Pemkab 14 sertifikat dan TNi 1 sertifikat.