Dikatakannya, selain itu KPU saat ini juga melakukan perbaikan berdasarkan bukti otentik foto C hasil ukuran pleno di masing-masing TPS.
“Sedang perbaikan data. Insya Allah secepatnya akan selesai,” ujarnya, Senin 19 Februari 2024.
Ia menjelaskan, bahwa KPU baru merapikan data yang keliru akibat kesalahan pembacaan sistem komputer dari foto C hasil di TPS.
“Misalnya di foto C hasil pleno data yang benar 001 seharusnya ditulis petugas XX1, Tetapi dibaca sistem menjadi 991. Sekarang kita benar kan berdasarkan C hasil pleno yang ada di TPS. Angka yang benar adalah 001 bukan 991,” jelasnya.
Ia menambahkan kalau ditulis XX1 peluang salahnya di Sirekap bisa 001, 441 dan 881.
“Itulah sekarang yang sedang dilakukan untuk memperbaiki data sesuai dengan hasil di TPS,” pungkas dia.***