Perhitungan Sirekap sedang Diperbaiki, Komisioner KPU Kalbar : Patokan Ada pada Formulir C Hasil

- 21 Februari 2024, 15:59 WIB
Ketua KPU Kalbar MS Budi bersama Komisioner KPU Kalbar Syarifah Nuraini  saat menjelaskan ke awak media pada Senin 19 Februari 2024
Ketua KPU Kalbar MS Budi bersama Komisioner KPU Kalbar Syarifah Nuraini saat menjelaskan ke awak media pada Senin 19 Februari 2024 /Dody Luber/Warta Pontianak

“Itulah sekarang yang sedang dilakukan untuk memperbaiki data sesuai dengan hasil di TPS,” ujarnya.

Baca Juga: AHY Resmi Bergabung di Kabinet Jokowi sebagai Menteri ATR

Sementara, Komisioner KPU Kalbar Syarifah Nuraini mengatakan perolehan suara bisa dipantau melalui Sirekap. Namun, melihatnya jangan pada angka suaranya, tapi pada foto C hasil yang ditampilkan dalam Sirekap.

"Bisa melalui Sirekap, kalaupun tidak punya saksi pasti punya tim. Kalau misalnya khawatir timnya itu masuk ke Sirekap, ambil foto C hasilnya," ujar dia.

Dikatakannya, untuk saat ini, kebanyakan para caleg hanya melihat angkanya. Namun, tidak cek di foto C hasilnya yang sudah diupload dalam Sirekap.

"Bahkan, ada calon yang bertanya lihat fotonya di mana sih. Sampai saya ajarin, videokan begini caranya. Gini, buka sebelah ini, sebelah itu, akhirnya keluarlah disitu lihat formulir C hasil barulah muncul C hasilnya," ujar Syarifah yang merangkap sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Helikopter Yang Hilang di Halmahera

Jadi, jangan yang menjadi patokan angkanya, tapi cek saja C hasilnya. Bahkan, kata dia, kalau perlu screenshot C hasilnya.

"Kalau di screenshot ketahuaan, Kita screenshootnya jam dan tanggal berapa? Kalau seumpamanya ada yang berani merubah C hasil, itu akan ketahuaan," tegas dia.

Jika memang ada sejumlah caleg yang khawatir dengan perhitungan suara di Sirekap. Dijelaskannya, silahkan ambil saja screenshot C hasilnya disetiap TPS, karena itu lebih aman.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah