Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024

- 20 Februari 2024, 17:34 WIB
Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024
Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024 /HMS/

WARTA PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait di daerah dalam rangka Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah/ Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Gubernur, Bupati, Wali Kota Dan Ketua DPRD Se-Kalimantan Barat dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat tentang Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda/ Raperkada.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto menyampaikan, kegiatan ini dapat terselenggara berkat dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan harapan, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Barat semakin MANTAP (Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah dan Produktif).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai kepanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM, memiliki peranan penting dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, agar peraturan perundang-undangan di daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan/ program nasional.

Baca Juga: Saksi Penyelundupan Narkotika di Perbatasan Negara, Warga Negara Malaysia Diserahkan ke Kemenkum dan HAM

Kakanwil juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Harmonisasi sudah ada 75 Raperda dan 30 Raperkada yang telah diharmonisasikan di Kanwil Kemenkumham Kalbar, antara lain :

  1. Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 14 Produk Hukum
  2. Kabupaten Kubu Raya sebanyak 13 Produk Hukum
  3. Kabupaten Melawi sebanyak 13 Produk Hukum
  4. Kabupaten Sintang sebanyak 12 Produk Hukum
  5. Kota Singkawang sebanyak 9 Produk Hukum
  6. Kabupaten Landak sebanyak 7 Produk Hukum
  7. Kabupaten Kayong Utara sebanyak 7 Produk Hukum
  8. Kabupaten Sanggau sebanyak 7 Produk Hukum
  9. Kabupaten Bengkayang sebanyak 6 Produk Hukum
  10. Kota Pontianak sebanyak 5 Produk Hukum
  11. Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 4 Produk Hukum
  12. Kabupaten Sekadau sebanyak 3 Produk Hukum
  13. Kabupaten Sambas sebanyak 3 Produk Hukum
  14. Kabupaten Ketapang sebanyak 2 Produk Hukum
  15. Kabupaten Mempawah sebanyak 1 Produk Hukum

Sementara Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, kepada para peserta pemahaman mengenai harmonisasi dan sinkronisasi Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum dan Ham Kalbar bersama Wakil Bupati Bengkayang Bahas Rencana Hibah Tanah dan Bangunan

Harisson juga mengatakan bahwa beberapa perangkat daerah ada yang kurang serius dalam memahami mengenai Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah.

Hal ini yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait di Daerah Dalam Rangka Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x