Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung DPD RI dalam Penyusunan Draft Prolegnas

- 28 Maret 2024, 15:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung DPD RI dalam Penyusunan Draft Prolegnas
Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung DPD RI dalam Penyusunan Draft Prolegnas /HMS/

WARTA PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam mempersiapkan usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyatakan, partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyusunan Prolegnas yang selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kalimantan Barat.

"Kemenkumham hadir sebagai fasilitator dan pionir dalam memberikan kepastian hukum melalui fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dan Rakaperda agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan diatasnya," ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito Andrianto menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan saran terkait materi muatan Prolegnas, khususnya yang berkaitan dengan bidang Hukum dan HAM.

"Kanwil Kemenkumham Kalbar sebagai instansi yang terlibat langsung dalam bidang hukum dan HAM di Kalimatan Barat, kami berharap masukan dan saran dari kami dan Forkopimda dapat membantu DPD RI dalam menyusun Prolegnas yang berkualitas dan tepat sasaran," papar Kakanwil.

Baca Juga: Dominasi Suara DPD RI, Daud Yordan: Ini Berkat Kerja Bersama

Dukungan ini diwujudkan dengan partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan inventarisasi materi terkait penyusunan rancangan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Kegiatan inventarisasi materi ini membahas terkait permasalahan Hukum yang terjadi di Kalimantan Barat dalam bidang perekonomian dan kesehatan yang membahas tentang Tata Niaga Keratom hingga Raperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga hingga Kebakaran Hutan dan lahan.

Daftar invenventarisir ini akan disampaikan lengkap secara tertulis dengan lebih komperhensif, diharapkan masukan ini nantinya dapat menghasilkan daftar materi Prolegnas yang komprehensif dan mengakomodasi kebutuhan hukum dan HAM di Kalimantan Barat. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x