Setelah dilakukan patroli sungai, Kasat Reskrim berharap tidak ada lagi aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kapuas yang berbatasan antara Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan Kecamatan Belitang Hilir serta Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau sampai dengan Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.***(Abang Indra)