Cek Aktivitas PETI, Kasat Reskrim Sekadau Tegaskan Larangan PETI di Sekadau

- 4 April 2024, 21:37 WIB
Kasat Reskrim Sekadau AKP Rahmad Kartono saat melakukan patroli sepanjang sungai Kapuas di wilayah hukum Kabupaten Sekadau, Kamis 4 April 2024
Kasat Reskrim Sekadau AKP Rahmad Kartono saat melakukan patroli sepanjang sungai Kapuas di wilayah hukum Kabupaten Sekadau, Kamis 4 April 2024 /Abang Indra/Warta Pontianak

Setelah dilakukan patroli sungai, Kasat Reskrim berharap tidak ada lagi aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kapuas yang berbatasan antara Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan Kecamatan Belitang Hilir serta Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau sampai dengan Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.***(Abang Indra)

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah