Cek Aktivitas PETI, Kasat Reskrim Sekadau Tegaskan Larangan PETI di Sekadau

- 4 April 2024, 21:37 WIB
Kasat Reskrim Sekadau AKP Rahmad Kartono saat melakukan patroli sepanjang sungai Kapuas di wilayah hukum Kabupaten Sekadau, Kamis 4 April 2024
Kasat Reskrim Sekadau AKP Rahmad Kartono saat melakukan patroli sepanjang sungai Kapuas di wilayah hukum Kabupaten Sekadau, Kamis 4 April 2024 /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Satreskrim Polres Sekadau melakukan patroli dan pengecekan terhadap informasi terkait adanya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas wilayah Kabupaten Sekadau, Kamis 4 April 2024.

Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Rahmad Kartono beserta anggota dan Kapolsek Belitang Hilir Iptu Sudarsono.

"Patroli dilaksanakan di sepanjang Sungai Kapuas wilayah Kabupaten Sekadau," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Rahmad Kartono usai patroli.

Baca Juga: Dies Natalies Ke 70 GMNI, Pj Bupati Landak Sampaikan Harapan dan Apresiasi

Ia mengatakan, patroli ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya aktivitas PETI. Saat tim tiba di lokasi, kata Rahmad, ditemukan lanting jek sudah dalam keadaan terparkir dan para penambang tidak lagi melakukan aktivitasnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim dan Kapolsek Belitang Hilir memberikan imbauan agar para penambang berhenti melakukan kegiatan di aliran Sungai Kapuas. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga memasang banner larangan melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menegaskan kepada perwakilan penambang yang masih ada bahwa untuk wilayah Kabupaten Sekadau tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas PETI, apa pun alasannya.

Baca Juga: Sinopsis Film The Beautiful Game: Mengejar Mimpi di Lapangan Hijau

"Kami juga menyampaikan apabila masih ada yang curi-curi melakukan aktivitas (PETI), maka akan segera dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kasat..

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x