Sistem Ganjil Genap: Upaya Mengurai Kemacetan dan Meningkatkan Kualitas Udara

- 4 April 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Pixabay/Javaistan

WARTA PONTIANAK – Sistem ganjil-genap merupakan salah satu bentuk rekayasa lalu lintas yang diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan raya pada waktu-waktu tertentu.

Sistem ini didasarkan pada nomor terakhir plat kendaraan, di mana kendaraan dengan nomor plat ganjil hanya boleh beroperasi pada tanggal ganjil, dan kendaraan dengan nomor plat genap hanya boleh beroperasi pada tanggal genap.

Tujuan:

Sistem ganjil-genap diterapkan dengan tujuan utama untuk:

Mengurangi kemacetan: Dengan membatasi jumlah kendaraan yang beroperasi, diharapkan kemacetan di jalan raya dapat berkurang, terutama pada jam-jam sibuk.

Meningkatkan kualitas udara: Pengurangan emisi gas buang kendaraan diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara di kota-kota besar yang sering mengalami polusi udara.

Meningkatkan keselamatan: Dengan berkurangnya jumlah kendaraan di jalan raya, diharapkan risiko kecelakaan dan fatalitas dapat diminimalisir.

Penerapan:

Sistem ganjil-genap pertama kali diterapkan di Jakarta pada tahun 2016 dan terbukti efektif dalam mengurangi kemacetan di beberapa ruas jalan utama. Saat ini, sistem ganjil-genap telah diterapkan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia, seperti:

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah