Wakil Ketua DPRD Mempawah : Mobil Dinas Bupati Tidak Pernah Dianggarkan

- 25 Oktober 2020, 23:56 WIB
Ilustrasi mobil
Ilustrasi mobil /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Harafat membantah pernyataan klarifikasi Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mempawah yang menyebutkan mobil dinas sudah pernah dianggarkan di tahun sebelumnya.

“Saya bingung jika mobil dinas Bupati sudah pernah dianggarkan tahun 2019 lalu dicoret. Itu sama sekali tidak benar,” katanya, Minggu 25 Oktober 2020.

Darwis memastikan tahun lalu, tidak ada penganggaran mobil dinas Bupati Mempawah. Adapun yang dianggarkan tahun lalu adalah mobil dinas Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD.

“Saya harap Kabag Humas menyampaikan informasi yang benar sesuai fakta. Kalau seperti itu kan bahaya,” tegasnya.

Baca Juga: Anggaran Mobil Dinas di Pemkab Mempawah Jadi Sorotan

Polemik anggaran mobil dinas Bupati Mempawah yang bernilai miliaran rupiah di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak tepat oleh banyak pihak. Pasalnya, banyak orang beranggapan kebijakan tersebut tidak berpihak pada masyarakat karena pada saat ini masyarakat dalam kesulitan ekonomi.

Menurut Darwis apa yang disampaikan Kabag Humas dalam klarifikasinya di media justru dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

“Dia mengatakan, anggaran mobil dinas ditunda Bupati, apanya yang ditunda dianggarkan saja belum pernah. Bahkan di APBD Murni 2020 saja tidak ada. Anggaran itu baru muncul di APBD Perubahan,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Mempawah Heboh, Isu Penemuan Bayi di Desa Pasir

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x