Buat Kericuhan di Media Sosial, Akun Facebook Tias Do Diminta Serahkan Diri ke Polisi

- 29 Oktober 2020, 20:17 WIB
Isa Anshari saat melaporkan akun facebook ke Polres Ketapang, Senin 26 Oktober 2020
Isa Anshari saat melaporkan akun facebook ke Polres Ketapang, Senin 26 Oktober 2020 /Rossi Yulizar/

WARTA PONTIANAK – Terkait viralnya postingan akun facebook bernama Tias Do, yang berisikan tulisan bernada tendensius dan terkesan menyudutkan sejumlah tokoh masyarakat, hingga saat ini sudah dilaporkan dan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Polres Ketapang.

Sejumlah tokoh masyarakat yang terlibat sangat menyayangkan kejadian ini, karena telah membuat kericuhan di sosial media, bahkan menimbulkam kecurigaan antara berbagai pihak.

Salah seorang tokoh masyarakat Ketapang, Haji. Eka kusnadi, yang biasa di panggil Haji Boot mengatakan, dirinya sangat tersinggung dengan postingan akun Tias Do di sosial media, yang terlihat menyudutkan dirinya dan Haji Suhaibun sebagai perwakilan warga, untuk menerima uang pembayaran ganti rugi lahan dari pihak perusahaan.

Baca Juga: Tuai Polemik, Isa Anshari Laporkan Akun FB Tias Do ke Polres Ketapang

“Jelas saya tersinggung dengan postingan itu, karena terkesan menyudutkan saya dan Haji Suhaibun sebagai perwakilan warga dalam proses pembayaran ganti rugi lahan oleh perusahaan kemarin di rumah saudara saya Isa Anshari, yang disaksikan juga oleh aparat kepolisian," tegasnya.

Haji Boot menilai, pemilik akun memang sengaja menggulirkan isu ini, untuk menggiring opini negatif, yang diharapkan mampu membenturkan sesama masyarakat di lapangan.

"Saya menilai, pemilik akun ingin membuat adanya gesekan antar masyarakat di lapangan,". Tuturnya.

Selain itu, Haji Boot menyatakan dukungan penuh kepada Isa Anshari yang telah melaporkan akun tersebut ke Polres Ketapang.

Baca Juga: Ketapang Marak Prostitusi Online di Tengah Pandemi

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah