Kreatif, Satlantas Polres Mempawah Hadirkan Badut Enggrang di Operasi Zebra Kapuas 2020

- 30 Oktober 2020, 19:19 WIB
ATRAKSI - Satlantas Polres Mempawah hadirkan badut enggrang saat menggelar Operasi Zebra Kapuas 2020, Jumat 30 Oktober 2020.
ATRAKSI - Satlantas Polres Mempawah hadirkan badut enggrang saat menggelar Operasi Zebra Kapuas 2020, Jumat 30 Oktober 2020. /WARTA PONTIANAK/HAMZAH

WARTA PONTIANAK - Pengunjung sentra kuliner Terminal Bus Mempawah terperangah dengan adanya atraksi badut yang berjoget menggunakan enggrang setinggi dua meter, Jumat, 30 Oktober 2020.

Keberadaan badut tersebut, merupakan ide kreatif Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah dalam melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2020, untuk menggalang partisipasi masyarakat berperan aktif memutus mata rantai pencegahan Covid-19.

Mengenakan blangkon dan memakai rompi lalu lintas badut tersebut menunjukan atrasi bermain enggrang setinggi 2 meter dengan sangat mahir. Setelah menjadi pusat perhatian, badut tersebut kemudia memasang kalung banner bertuliskan pesan humanis bagaimana tata cara melaksanakan prosedur memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Dwi Dio menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi operasi zebra lebih mengedepankan imbauan daripada peneguran dan penilangan," terangnya.

Baca Juga: Kronologis Kasus Pencabulan Dua Anak di Sanggau, Terungkap dari Percakapan WA

Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya kegiatan tersebut, selain mengedukasi dan memberi hiburan,  imun masyarakat juga dapat meningkat sehingga Covid-19 tidak mudah tersebar.

Dwi Dyo mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat pada badut enggrang yang didatangkan langsung  dari Banyuwangi.

"Semoga ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan," harap Dwi. (***)

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x