Lunasi Tunggakan Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Klaim Keluarkan Rp30 Miliar

- 2 November 2020, 14:38 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pontianak mengklaim telah melunasi tunggakan di beberapa Rumah Sakit di Kalimantan Barat.

“BPJS Kesehatan sudah mengeluarkan Rp30 miliar dalam sebulan, guna melunasi tunggakan pembayaran di Rumah Sakit,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Digital

Namun besar pembayaran tunggakan tersebut bervariasi di masing masing rumah sakit, tergantung dari katagori tipe rumah sakit itu sendiri.

BPJS Kesehatan cabang Pontianak sendiri bertanggung jawab di rumah sakit yang ada di enam wilayah meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Landak, Ketapang dan Kayong Utara.

Baca Juga: Mulai 1 November 2020 BPJS Nonaktifkan Peserta JKN-KIS

“Untuk itu perlu dukungan masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan agar tidak melakukan tunggakan pembayaran iuran walaupun di tengah pandemi, sebab Pemerintah sudah memberikan relaksasi pembayaran iuran,” pungkasnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah