WARTA PONTIANAK – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kodam XII/Tanjungpura memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Sungai Raya, yang berada di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin 2 November 2020.
Penyerahan bantuan secara simbolis ini diberikan langsung Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Baca Juga: Ini Tips Menjaga Jantung Saat Pandemi Covid-19
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, pemberian bantuan ini sebagai langkah antisipasi serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas.
“Mengingat saat ini penyebaran Covid-19 di beberapa kabupaten/kota di wilayah Kalimantan barat terus mengalami peningkatan,” ungkap Kapendam.
Baca Juga: Kodam XII TPR Canangkan Satgas Desa Tangkal Covid-19
Untuk itu, selaku penanggungjawab pelaksanaan Satgas Covid-19 di wilayah Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura tidak ingin Lapas menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. ***