Polisi di Surabaya Ringkus 9 Orang yang Asyik Pesta Sabu

- 3 November 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu /

WARTA SURABAYA - Kepolisian di Surabaya Jawa Timur menggerebek sembilan orang di kawasan Jalan Sawah Pulo, Semampi saat asyik pesta sabu-sabu.

Di tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti alat isap, pipet, hingga bong yang terbuat dari botol plastik bekas.

Penggerebekan bermula dari informasi adanya transaksi sabu di sekitar Sawah Pulo.

Baca Juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dijatuhkan Hukuman Tiga Tahun Penjara

Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung ke lokasi dan menyelidiki informasi tersebut.

Namun saat diselidiki, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Akui Masuk 'Pesta' Orang Secara Paksa, Polisi Ringkus 9 Orang yang Asyik Mengisap Sabu-sabu"

tidak ada transaksi narkoba melainkan ada dugaan satu kamar dijadikan tempat pesta sabu.

Saat pengerebekan berlangsung, terdapat sembilan orang yang sedang pesta sabu-sabu.
Mereka diringkus dan diamankan Mapolsek Asemrowo dengan barang bukti alat isap, pipet, hingga bong yang terbuat dari botol plastik bekas.

Sembilan tersangka tersebut, DS, 43, warga Jalan Indrapura Jaya Gang Tengah, Surabaya, MG, 30, warga Tambak Gringsing Baru, Surabaya, SD, 42, warga Jalan Perlis Selatan I, Surabaya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah