TPS 3R Menanjak di Parit Baru Jadi Percontohan Bagi Desa Lain

- 3 November 2020, 23:02 WIB
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat meresmikan TPS 3R Menanjak di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat meresmikan TPS 3R Menanjak di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya /Lutfi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Menanjak, yang berada di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, diresmikan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Selasa 3 November 2020.

Nantinya masyarakat setempat akan mengelola sampah sampah yang bisa menjadi nilai ekonomis. Dan tentunya akan didampingi oleh Pemerintah Desa Parit Baru.

Baca Juga: Muda: Desa Tangkal Covid Sinergi Dengan 'Kepung Bakol'

Kepala Desa Parit Baru, Musa mengatakan, ini merupakan suatu kebanggaan Desa Parit Baru, lantaran menjadi model percontohan bagi desa desa lainnya di Kabupaten Kubu Raya, namun ini juga merupakan suatu tantangan untuk bisa menciptakan sampah menjadi nilai yang lebih ekonomis.

"Tapi kami sangat optimis, bahwa Desa Parit Baru akan menjadi model bagi desa yang Lain, terkait pengolahan sampah," kata Musa.

Baca Juga: 2 Pelaku Pembuang Sampah di Sungai Kalimalang Bekasi Divonis Denda Rp2 Juta

Ditempat yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, TPS 3R Menanjak ini merupakan upaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kubu Raya

"Maka segala upaya terus kita lakukan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengolahan sampah," tuturnya.

Sehingga, lanjut Muda, semua elemen dapat  bekerja sama dan pekerjaan yang sulitpun akan terasa mudah.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x