Melaporkan 'Pemaki' ke Polisi, Dinilai Membungkam Demokrasi

- 11 November 2020, 18:09 WIB
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 10 November 2020
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 10 November 2020 /Dika Febriawan/WARTA PONTIANAK

Mantan aktivis Mahasiswa Pecinta Alam Kabupaten Ketapang ini juga menegaskan, dirinya sekarang masih mendukung aksi mahasiswa di Kota Pontianak yang tetap berkomitmen turun ke jalan menyampaikan pernyataan sikap.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan sedang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan sedang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law WARTA PONTIANAK

"Kami dari Ketapang tetap tegas mendukung aksi mahasiswa dalam menolak Omnibus Law, dan akan terus mendukung melalui sosial media," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa 10 November 2020 kemarin puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi penolakan Omnibus Law. Mereka berorasi dan ingin bertemu dengan Sutarmidji. Dalam orasinya, ada seorang perempuan peserta aksi berorasi dan sempat memaki Sutarmidji. Aksinya itu terekam dan viral di media sosial.

Sutarmidji yang geram melihatnya, kemudian mengeluarkan pernyataan akan membawa hal ini ke meja hijau sebelum ada permintaan maaf secara terbuka dari pemaki. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah