"Ahamdulilah sampai hari ini, isu pemekaran Provinsi Kapuas Raya sudah masuk ke proyekta DPR-RI. Dan dari delapan daerah yang akan dimekarkan, Kalbar berada di urutan ketiga,” jelas Norsan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sy Amin Muhammad mengatakan, meskipun ada perubahan dalam RPJMD, ia menyarankan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tetap fokus terhadap visi, misi dan janji politik pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di RS Inggris Meningkat
“Misalnya pembangunan infrastruktur yang sebelumnya mencapai 80 persen, kini menurun di angka 50 persen,” ungkapnya.
Kedepannya, DPRD akan membentuk tim pansus guna menindak lanjuti usulan Perubahan RPJMD tersebut. ***