Pemprov Kalbar Usulkan Perubahan RPJMD tahun 2018-2023

- 16 November 2020, 22:30 WIB
RPJMD Perubahan
RPJMD Perubahan /Humas Pemprov Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat, tahun anggaran 2018-2023 telah diusukan ke DPRD Provinsi Kalbar. Perubahan ini dilakukan lantaran terdapat beberapa sektor pertumbuhan ekonomi yang tidak mencapai target, bahkan cendrung anjlok.

Dalam rapat paripurna perubahan RPJMD tahun anggaran 2018-2023 di Kantor DPRD Kalbar, Senin 16 November 2020, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, penyebab tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi disebabkan adanya pandemic Covid-19 yang menjadi bencana alam non bencana.

“Sehingga mau tidak mau, RPJMD harus mengalami perubahan,” ujar Norsan.

Baca Juga: Sutarmidji Sampaikan Dokumen Pemekaran Kapuas Raya ke Kemenko Polhukam

Penyebab pertumbuhan ekonomi yang tidak mencapai target itu di antaranya, meningkatnya angka pengangguran di Kalbar, serta menurunnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Berangkat dari itu, strategi dalam RPJMD kali ini adalah, pemda akan lebih fokus pada penyelesaian Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi. Misalnya melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM.

Selain itu, dengan adanya perubahan ini, secara tidak langsung akan mempengaruhi visi dan misi serta janji politiknya bersama Gubernur Kalbar.

Baca Juga: Pandemi Jadi Ajang Kreatifitas Bagi UMKM Munculkan Inovasi Terbaru

Namun begitu, dengan adanya perubahan anggaran, Pemda tetap bisa menyesuaikannya. Seperti pemekaran Provinisi Kapuas Raya yang menjadi salah satu janji politik keduanya, saat berkampanye dulu. Begitu juga dengan pembanguan infrastruktur selama ini.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x