Landak Zona Kuning, Karolin Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

- 18 November 2020, 22:53 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa
Bupati Landak Karolin Margret Natasa /Humas Pemkab Landak/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Perkembangan situasi terkini COVID-19 di Kalimantan Barat semakin membaik bahkan untuk zona penyebaran dimasing-masing wilayah terdapat peralihan kategori tak terkecuali Kabupaten Landak yang kini sudah berganti zona yang semula zona oranye berubah ke zona kuning.

Menanggapi hal ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa terus mengajak masyarakat Kabupaten Landak untuk tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dikehidupan sehari-hari saat beraktivitas keluar rumah.

"Saat ini kita di Kabupaten Landak sudah masuk pada zona kuning dengan tingkat penyebaran relatif rendah, maka saya mengajak kita semua untuk kompak dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," ucap Bupati Landak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ternyata 10 Mobil Mewah Bekas Berikut Harganya Rp 60 Jutaan

Bupati Karolin menambahkan, dengan mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan merupakan cara yang dinyatakan cukup efektif dalam menekan penyebaran COVID-19 diberbagai wilayah.

"Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ini sangat diwajibkan oleh pemerintah bagi kita semua tanpa terkecuali, karena Prokes 4M yakni Memakai Masker, Mencuci tanggan pakai sabun, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan ini masih dianggap cukup membantu dalam menekan penyebaran virus corona yang diberbagai wilayah sehingga kita tidak boleh mengabaikannya," terang Karolin.

Baca Juga: Centang Biru, Single Kedua PATO yang Bercerita Soal Kegundahan Media Sosial

Sementara itu, dilansir dari akun media sosial Twitter, Presiden Joko Widodo meminta aparat untuk tegas mendisiplinkan masyarakat.

"Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," kata Jokowi dalam akun Twitter-nya, Senin, 16 November 2020.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x