Pemuda Kalbar Bikin Gadis Malaysia Klepek-klepek, Netizen: Kena Tiup Ubun-ubun

- 21 November 2020, 23:49 WIB
SWAFOTO. Nurul dan Sumardi swafoto di perbatasan sebelum berpisah untuk sementara
SWAFOTO. Nurul dan Sumardi swafoto di perbatasan sebelum berpisah untuk sementara /KJRI Kuching/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – Sumardi, pemuda asal Kalimantan Barat ini sempat ditangkap Imigrasi Sarawak di tempat kerjanya pada saat razia bagi pekerja asing di Kota Kuching tanpa izin, akhir Agustus 2020. Dia divonis penjara selama tiga bulan. Namun, dia dinyatakan bebas pada 10 November 2020.

“Dia dibebaskan lebih cepat dari rencana 3 bulan, karena dia berkelakuan baik,” jelas Konsul Jendral Republik Indonesia (Konjen RI) di Kuching, Yonny Tri Prayitno kepada Warta Pontianak-Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Sabtu 21 November 2020.

Sumardi merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Kalbar yang mengais rezeki di Sarawak lebih dari setahun yang lalu. Di negeri Jiran itu, dia bekerja di sebuah restoran kawasan Waterfront Kuching, Sarawak. Tapi, secara non-prosedural alias ilegal, sehingga dia ditangkap.

Baca Juga: Cerita Cinta Gadis Malaysia dan Pemuda Kalbar, Rencana Pernikahan Terhalang Covid-19

Nama Sumardi mulai dikenal karena kisah cintanya dengan Nurul, gadis Malaysia yang tidak lain adalah teman kerjanya. Awalnya tidak ada yang mengetahui kisah cinta dua insan beda negara ini. Karena keberanian perempuan usia 24 tahun itulah, akhirnya semua terungkap.

Nurul membuka kisah itu saat berkonsultasi soal penangkapan Sumardi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, akhir Oktober lalu. “Dari sinilah, kisah Nurul dan Sumardi kami ketahui. Dari awal mereka bertemu sampai niat Nurul ingin dinikahi Sumardi,” ujar Konjen Tri.

Waktu berjalan tidak terasa. Setelah melewati masa tahanan yang sudah dipotong karena berkelakuan baik, Sumardi dijadwalkan bebas dan akan dipulangkan ke Indonesia pada pertengahan November.

Baca Juga: Berstatus PMI Non-Prosedural, Pemuda Kalbar Ini Terpaksa Berpisah dengan Gadis Malaysia

Sebelum bebas, Sumardi dipindahkan terlebih dulu ke Depo Imigrasi Semuja, di Serian. Di depo yang dekat dengan Kuching itu, Sumardi melakukan proses verifikasi dan penyelesaian dokumen perjalanan serta penetapan waktu pemulangan pada Kamis 19 November 2020.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x