DPRD Kota Cirebon Sahkan APBD 2021

23 November 2020, 23:30 WIB
KETUA DPRD Kota Cirebon, Affiati, SPd menandatangani berita acara pengesahan APBD Tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin 23 November 2020. APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun, turun lebih dari Rp 300 miliar dibandingkan APBD Tahun 2020 yang sebesar Rp 1,7 triliun. / /DOK. HUMAS DPRD KOTA CIREBON /

WARTA PONTIANAK - Setelah melalui pembahasan yang alot antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Kota Cirebon akhirnya mengesahkan Raperda APBD Tahun 2021 menjadi Perda APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Senin 23 November 2020.

Selain mengesahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2021, rapat paripurna juga mengesahkan Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 menjadi Perda. Rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, SPd, APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun, turun lebih dari Rp 300 miliar dibandingkan APBD Tahun 2020 yang sebesar Rp 1,7 triliun.

Salah satu faktor penurunan nilai APBD 2021 disebabkan oleh turunnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) akibat hantaman pandemi.

Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati yang mewakili Wali Kota Cirebon Nashrudin yang sakit akibat paparan Covid-19, mengakui penurunan nilai APBD 2021 cukup besar.

"Penurunan APBD 2021 cukup besar. Bahkan nilainya hampir sama dengan APBD 2018, saat saya masih di dewan," kata Eti, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel DPRD Kota Cirebon Sahkan APBD 2021, Dana Cadangan Pilwalkot Mulai Dialokasikan.

Namun kata Eti, kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di Kota Cirebon, namun terjadi hampir di semua wilayah Indonesia bahkan dunia.

Menurut Eti, pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp 1,4 triliun, diantaranya dari target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2021 sebesar Rp 516,9 miliar, naik hampir Rp 3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, pajak daerah sebesar Rp Rp 192 miliar, retribusi sebesar Rp 15,9 miliar dan sumber pendapatan lainnya," katanya.

Baca Juga: Ditipu, Hamdi Jafar Mantan Dewan Kapuas Hulu Laporkan RFS ke Polda Kalbar

Wakil Ketua Banggar M Handarujati Kalamullah, SSos dalam laporannya mengungkapkan, dari nilai APBD sebesar itu, sebesar Rp Rp 754,5 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa Rp 490,3 miliar dan belanja modal sebesar Rp 172,1 miliar.

"Belanja modal dari mulai pembelian peralatan dan mesin, tanah, gedung dan bangunan, jalan dan irigasi serta aset lainnya," katanya.

Seusai pengesahan, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, SPd.mengatakan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 sudah melaui pembahasaan dan pengkajian kemudian disikapi oleh fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

"Setelah disetujui bersama dalam rapat paripurna, sesuai ketentuan Pasal 322 UU Nomor 23 Tahub 2014, raperda ini harus disampaikan kepada gubernur Jawa Barat, sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, Dani Mardani, dalam laporannya menyatakan, semua dana cadangan pilwalkot 2024 yang diajukan sebesar Rp 37,2 miliar, namun kemudian setelah berkonsultasi ke Pemprov Jabar dikoreksi menjadi Rp 29,9 miliar.

Baca Juga: Agen Rahasia Bernama 'James Bond' Diungkap Arsip Lama Saat Perang Dingin

Alokasi dana sebesar itu, katanya, untuk KPU sebesar Rp 25,24 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 4,7 miliar.

"Hasil konsultasi juga merekomendasikan untuk dana pengamanan pilwalkot yang nilainya diperhitungkan sebesar Rp 7,7 miliar, dianggarkan pada tahun berjalannya agenda pilwalkot," katanya.

Dana pengamanan berupa hibah dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yakni Kesbangpol.

Menurut Dani, dari pembahasan yang terjadi alokasi dana cadangan pilwalkot, dianggarkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Mulai APBD 2021, dana cadangan pilwakot dialokasikan sebesar Rp 9,9 miliar. "Pada APBD 2022, dana cadangan pilwakot akan dialokasikan sebesar Rp 10 miliar dan APBD 2023 akan dialokasikan sebesar Rp 10 miliar lagi," katanya.***

 

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler