Sebagian Dana Suap Edhy Prabowo Digunakan Belanja Jam Rolex hingga Tas Louis Vuitton di Honolulu AS

26 November 2020, 09:43 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. / /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 7 orang termasuk Menteri Kelautan dan Periakan Edhy Prabowo sebagai tersangka usai ditangkap di bandara Soekarno Hatta saat kedatangannya dari Amerika Serikat pada Rabu 25 November 2020.

KPK kini masih mendalami aliran dana yang diduga mengalir ke pihak lain seperti partai atau dari perusahaan lain dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait perizinan usaha perikanan budidaya lobster.

"Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Menteri Edhy Prabowo, 2 Tersangka Lainnya Diminta Serahkan Diri

Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

“Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan, tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini, kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus," lanjut Nawawi.

Dalam kasus ini KPK perlu mendalami aliran dana dari dan atau ke pihak lain yang masih memerlukan waktu.

Baca Juga: Sejak Agustus KPK Sudah Menjadikan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Target

Selain, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Dugaan Aliran Dana Perkara Suap Edhy Prabowo, Ada Buat Belanja Rolex hingga Tas Louis Vuitton" itu KPK akan memanggil saksi-saksi baik internal KKP maupun pihak lain untuk mendalami kasus ini.

“Kita list berapa perusahaan dan dari perusahaan ini flow alirannya jelas. Kami akan perdalam koordinasi PPATK sampai mana alirannya," ujar Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Karyoto.

Karyoto juga mengatakan bahwa hasil transaksi melalui perbankan akan ditemukaan.

"Besok atau lusa kami akan mulai pengembangan-pengembangan karena hasil-hasil transaksi dari sisi perbankan akan ketahuan saat transaksinya. Kalau dilihat dari transaksinya dari kartu ATM kita lihat akan dikembangakan dari profil awal yang sudah menjelaskan pelaku-pelaku dalam aliran dana itu," lanjut Karyoto.

Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Menteri Edhy Prabowo, 2 Tersangka Lainnya Diminta Serahkan Diri

Uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Karto (ACK) yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACT yaitu Ahmbad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp9,8 miliar.

Sedangkan pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Anium Faqih sebesar Rp3,4 miliar.

Uang Rp3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.

Baca Juga: Dibalik Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, Ini Peran Novel Baswedan

Belanja barang mewah mulai dari jam tangan rolex hingga tas Louis Vuitton (LV) dilakukan dari tanggal 21 November 2020 hingga 23 November 2020.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler