Tersandung Kasus Prostitusi Online, Siapa Gerangan Artis ST dan MA yang Terciduk Polisi?

26 November 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online /Dialektikakuningan/

WARTA PONTIANAK - Kasus protitusi online yang menjerat artis berinisial ST (27) dan MA (26) sedang hangat dibicarakan publik. Kini terduga telah diamankan Kepolisian Metro Jakarta Utara.

Kedua artis tersebut diamankan polisi di hotel bintang lima, di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Saat diciduk, seperti diberitakan Dialektika Kuningan berjudul "Siapa Gerangan Artis ST dan MA yang Diduga Tersandung Kasus Prostitusi Online?" artis ST dan MA tersebut hendak melakukan transaksi prostitusi online. Dan, seduanya kini sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Polisi Segera Ungkap Artis ST dan MA yang Ditangkap dalam Kasus Prostitusi Online

Dalam foto yang beredar, artis ST dan MA tampak menutup wajah dengan jaket dan topi saat dilakukan pemeriksaan.

Artis ST dan MA terkena kasus prostitusi online tersebut juga telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko.

Sudjarwoko membenarkan penangkapan dua artis tersebut. Namun, dirinya tidak ingin berkomentar banyak soal kasus tersebut, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan pada hari Jumat besok.

Baca Juga: Polsek Tanjung Priok Amankan Artis dan Selegram Terkait Prostitusi Online

"Besok Jumat kita rilis ya," ujar Sudjarwoko.

Sebelumnya, kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu, 25 November 2020 malam tadi. Polisi masih melakukan pemeriksaan termasuk kepada saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus serupa. Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang juga ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online meski keduanya bebas dari jerat hukum.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Dialektika Kuningan PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler