Enam Muda Mudi di Kota Serang Terjaring Operasi Pekat

30 November 2020, 09:06 WIB
Muda mudi yang terjaring razia petugas gabungan Kota Serang //referensiberita.com/asep hilmi/

WARTA PONTIANAK - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polres Serang Kota dan Tim Satgas Covid-19 Kota Serang berhasil menjaring enam muda-mudi, pada Minggu, 28 November 2020.

Mereka kedapatan sedang asik minum minuman beralkohol di kawasan Legok, Kecamatan Taktakan meski tak sampai mabuk.

Kabag Ops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Operasi Lilin 2020, Argo Yuwono: Polisi Kedepankan Imbauan Prokes

Kata dia, saat petugas melakukan penyisiran Operasi Pekat dan Protokol Kesehatan (prokes), pihaknya menghampiri enam remaja berusia sekitar 17 tahunan. Tiga orang wanita dan tiga orang laki-laki itu sedang minum minuman beralkohol jenis anggur merah di pinggir jalan.

“Semuanya langsung kami bawa untuk dilakukan investigasi. Setelah mendapat keterangan dan diberikan pembinaan, enam remaja ini kami serahkan kepada orangtua nya masing-masing,” tuturnya.

Pihaknya berharap, hal itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua generasi muda supaya lebih baik melakukan hal-hal yang produktif.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras dari Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan oleh Satpol PP Sidoarjo

“Ya lebih baik melakukan hal yang produktif, dari pada minum-minuman alkohol. Kan kita juga harus menjaga kehormatan keluarga,” sambungnya.

Selanjutnya, dari penelusuran, tim gabungan mendapati sebuah ruko yang diduga sebagai tempat prostitusi.

Bahkan, pihaknya menemukan beberapa barang bukti di dalam ruko yaitu celana panjang milik seorang pria dan alat kontrasepsi yang baru saja dibuka tergeletak dilantai.

Selain itu, didalam ruko tersebut terdapat kasur, kipas angin dan kain sebagai penutup agar tidak terlihat keluar jika sedang melakukan aktifitas prostitusi.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Referensi Berita

Tags

Terkini

Terpopuler