Gus Menteri : Perguruan Tinggi Sangat Penting Untuk Pembangunan Desa

30 November 2020, 23:37 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar /Angga/Humas Kemendes PDTT

WARTA PONTIANAK – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar  mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pembangunan desa yang salah satunya pada sektor pertanian yang ada di desa.

Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Lokakarya Nasional 2020 yang digelar Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Senin 30 November 2020 dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Menurut Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri ini, bahwa perguruan tinggi untuk desa (Pertides) yang telah dibentuk beberapa tahun lalu telah berperan dalam pembangunan di desa karena dalam pembentukannya tersebut dilatarbelakangi agar perguruan tinggi tidak lepas terlalu jauh dari berbagai permasalahan yang ada didesa.

Baca Juga: Gus Menteri: Transmigran Juga Pahlawan

"Pertides inilah yang kemudian memayungi kita untuk melakukan berbagai hal apa saja yang bisa dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi fokus masing-masing perguruan tinggi dalam pendampingan untuk mengatasi permasalahan yang ada didesa," katanya.

Permasalahan yang ada di desa yakni terkait dengan sektor pertanian. menurutnya, sektor pertanian penting karena dari 74.953 desa yang tersebar diseluruh Indonesia terdapat 70 persen wilayahnya ada disektor pertanian.

"Tentu ini juga akan sangat membutuhkan pendampingan karena berbagai upaya dalam keberlanjutan produktifitas yang berkelanjutan masih dalam permasalahan," ujarnya.

Baca Juga: Pilkada 2020, Gus Menteri Minta Kades Tak Usah Takut Sama Elit Politik

Gus Menteri menilai bahwa dalam permasalahan produktifitas berkelanjutan dikarenakan banyaknya pendampingan yang sifatnya sesaat atau tidak berkelanjutan sehingga produktivitasnya turut mengalami penurunan.

"Awalnya saat dilakukan pendampingan produktifitasnya bagus. tapi, setelah ditinggal menjadi menurun. Inilah yang kemudian kita selalu meminta agar segala bentuk kerjasama harus ada pendampingan pasca dicapainya produk. Jadi, jangan kemudian dicapainya produk sudah tidak ada sentuhan lagi," katanya.

Waktu yang dibutuhkan dalam pendampingan, 2 hingga 3 tahun agar menjadi sebuah kultur atau budaya bagi masyarakat desa yang bekerja atau berusaha pada sektor pertanian.

Baca Juga: Gus Menteri: Kades Boleh Gunakan Dana Desa Untuk Apapun, Asalkan?

"Kalau sudah menjadi kultur atau budaya, baru ditinggal. Sebelum menjadi budaya kalau kemudian ditinggal itu akañ kembali ke asalnya karena tidak mendampingi lagi.  Sudah tidak ada lagi yang mengawasi, mengingatkan dan memotivasi. Ini sebenarnya harus dimotivasi terus menerus," katanya.

Untuk mengatasi dalam permasalahan pasca produktifitas dalam bidang pertanian dibutuhkan pendampingan dalam kurun waktu tertentu.

"Nah dibidang pertanian ini memang kita sangat membutuhkan pendampingan berkelanjutan. termasuk didalamnya ada penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG). TTG itu sama, awal-awal semangat, lama-lama kalau tidak ada pendampiangan akan kembali lagi ke tradisional. Nah ini juga yang perlu kita perhatikan. Jadi, pada prinsipnya kita memang sangat butuh pendampingan secara berkelanjutan," tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: KEMENDES

Tags

Terkini

Terpopuler