Pilkada 2020, Gus Menteri Minta Kades Tak Usah Takut Sama Elit Politik

- 29 November 2020, 20:53 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar /Didi/Humas Kemendes PDTT

WARTA PONTIANAK - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa agar tetap fokus membangunan desa, tidak terjebak pada dinamika politik menjelang Pilkada serentak 2020.

Abdul Halim atau akrab disapa Gus Menteri menegaskan, Kepala Desa harus mandiri alias tidak perlu takut dengan ancaman salah satu kandidat maupun tim pasangan calon Bupati dan wakil Bupati setempat.

"Kepala Desa berjalanlah pada track-nya, enggak usah takut ancaman, hadapi dengan tenang, yang penting on the track sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Gus Menteri saat acara Konsultasi Publik Rancangan PP tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan DD Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Malang, seperti dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Dirikan BUMDes Tapi Beda Kabupaten? Gus Menteri: Tak Masalah

Menurutnya, ada oknum pasangan calon yang memanfaatkan kekuasaannya dengan cara mengancam akan mempersulit proses administrasi Kepala Desa demi meraup suara di desa tersebut.

Ancaman yang demikian sebaiknya tidak perlu dikhawatirkan, karena selama Kepala Desa masih dalam koridor yang benar dan mengacu pada SDGs Desa, pemerintah daerah tidak punya alasan untuk mempersulit Kepala Desa.

Sebaliknya, calon Kepala Desa justeru sangat dianjurkan menggunakan SDGs Desa sebagai bahan kampanyenya. Harapannya, calon Kades memahami SDGs Desa sebagai konsep pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Gus Menteri: Kades Boleh Gunakan Dana Desa Untuk Apapun, Asalkan?

Menurut Gus Menteri, SDGs Desa juga sangat strategis dibuat bahan jualan calon Kades kepada Bupati maupun Gubernur, dimana dengan SDGs Desa itu pembangunan desa akan terukur dan terarah.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah