Fachrul Razi: Tak Ada Lagi Masalah Kerukunan Beragama di Aceh

11 Desember 2020, 18:40 WIB
Menag dipasangi Kopiah Meukeutop dan rencong Aceh /Rikie/Humas Kemenag

WARTA PONTIANAK - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan solidnya kerukunan di Bumi Serambi Makkah Aceh sudah tidak ada masalah.

"Dari saya kecil dan besar di Aceh, persoalan kerukunan di Aceh dan Lhokseumawe tidak ada yang aneh-aneh. Dan saya mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat Lhokseumawe menjadi bagian dari solusi dalam mengokohkan kerukunan umat beragama," kata Menag dalam gelaran silaturahmi dengan Walikota Lhokseumawe, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Forkopimda di Pendopo Walikota di Lhokseumawe, Kamis 10 Desember 2020.

Di sana, Menag diberikan Kopiah Meukeutop dan rencong Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya. Kopiah Meuketop diberikan sebagai penghargaan masyarakat Lhokseumawe yang sudah menganggap Menag Fachrul Razi bagian dari masyarakat Lhokseumawe.

Baca Juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Kemenag: Sedang Disiapkan Mitigasinya

Menag juga menyampaikan salah satu program prioritas Kementerian Agama yakni membangun jembatan kesetiakawanan Aceh, Maluku, Papua dan Papua Barat lewat program Kita Cinta Papua dan Kita Cinta Aceh.

"Salah satu misi Kementerian Agama adalah mengokohkan kerukunan umat beragama," ujar Menag.

"Keragaman di Indonesia adalah rahmat. Meski kaya akan keragaman agama, bahasa dan budaya, bangsa Indonesia tetap menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan dibawah NKRI," sambungnya.

Baca Juga: Fachrul Razi Apresiasi Pilkada 2020 Aman dan Kondusif

Ditegaskan Menag, hal ini pula membuat Indonesia menjadi role model atau contoh oleh sebagian negara di Timur Tengah dalam merawat keragaman dan persatuan. Tidak hanya jadi role model, lanjut Menag, Uni Emirat Arab tahun ini juga meminta ratusan imam masjid asal Indonesia untuk menjadi Imam di sana. Alasan mereka imam asal Indonesia menebarkan Islam yang Rahmatan lil alamin.

"Ini membuktikan bahwa keragaman di Indonesia itu adalah rahmat dari Allah SWT dan bukab petaka," ungkap Menag dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Jumat 11 November 2020.

Selain itu, Menag juga mengajak segenap masyarakat Aceh di Lhokseumawe dan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap persoalan stunting. Menurutnya, stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

"Angka stunting di Aceh berdasarkan data yang kami miliki nomor tiga di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ke depan banyak anak Aceh yang kerdil tubuhnya namun juga kerdil intelektualnya," ujar Menag.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler