Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Kemenag: Sedang Disiapkan Mitigasinya

- 11 Desember 2020, 18:03 WIB
Rapat mitigasi penyelenggaraan ibadah haji
Rapat mitigasi penyelenggaraan ibadah haji /Humas Kemenag/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Agama bersama Komisi VIII melakukan koordinasi dan komunikasi intensif membahas mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H atau tahun 2021. Koordinasi ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta.

Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, mengatakan, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi sampai kini juga belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021. Menurutnya, Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Dalam FGD bersama Komisi VIII DPR RI, berbagai potensi masalah dipetakan dan disiapkan skema mitigasinya.

"Kita harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi," jelas Oman, dalam keterangan pers Kemenag, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Dijelaskan Oman, peta masalah yang disiapkan Kemenag mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan dan dampak yang ditimbulkannya.

Dampak tersebut terutama terkait layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan juga kesehatan. Termasuk juga kemungkinan dampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.***

Baca Juga: Kemenag-DPR Bahas Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2021

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x