Kecewa pada Pemerintah Daerah, Warga Satu Desa Kompak Golput

12 Desember 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

WARTA PONTIANAK - Satu Desa di Sulawesi Tenggara kompak menjadi bagian dari golongan putih (golput) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 kemarin.

Aksi golput tersebut tidak hanya dilakukan sebagai aksi perorangan, melainkan sikap kolektif yang dipimpin oleh kepala desa mereka.

Warga desa Matabondu di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi tenggara, kompak melakukan golput bersama dalam gelaran Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Aksi golput massal tersebut ditandai dengan pengembalian formulir C Pemberitahuan KWK ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara.

Ahmad selaku Kepala Desa Matabondu menjelaskan bahwa aksi golput tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga desa Matabondu yang sudah 12 tahun terakhir atau sejak tahun 2007 lalu, tidak pernah mendapatkan kucuran dana desa.

"Sudah berkali-kali, iya kecewa sekali. Soal suara masyarakat itu sampai hari ini kalau memang sudah punya anggaran, kenapa sampai hari ini tidak ada kejelasan, seperti itu," ujarnya, sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 12 Desember 2020.

Ahmad menuturkan bahwa dengan pengembalian surat formulir C Pemberitahuan KWK tersebut, diharapkan dapat menjadi jembatan dalam penyelesaian masalah yang dihadapi desanya.

"Jadi kami mengembalikan dengan sangat hormat di KPU provinsi ini, supaya niat kami ini jangan sampai di sini saja, tolong dijembatani masalah ini," katanya.

Ketua KPU Sulawesi Utara La Ode Abdul Natsir pun sangat menyayangkan tindakan warga yang mengembalikan formulir C Pemberitahuan KWK mereka.

Mengingat KPU telah berupaya melakukan sosialisasi agar setiap warga dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2020.

Meski demikian, pihak KPU Sulawesi Utara tetap menerima dan menghargai aspirasi warga. Karena golput telah menjadi sikap mereka, dan tidak mungkin dipaksakan.

"Ini sikap, walaupun kita juga sesalkan, karena bagaimanapun keberadaan KPU kan memastikan bahwa yang memiliki hak itu dapat menyalurkan hak pilih," ucap La Ode Abdul Natsir.

Dirinya pun menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan segala upaya agar para warga tidak memilih golput.

Baca Juga: Gus Menteri Bagi-bagi 1000 Sertifikat Tanah di Sulawesi Barat, Cek Daftar Penerimanya di sini

"Sedemikian rupa kita upayakan, sampai dengan di masa Covid-19 pun itu kita coba bagaimana tidak mempengaruhi pelayanan hak pilih di TPS, dan itu ternyata mereka mengembalikan, tetapi kami juga tetap imbau," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga sampai saat ini belum bersedia menanggapi perihal tidak tersalurkannya dana desa untuk Matabondu.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler