Puncak Arus Balik, 80 Ribu Orang Dengan 850 Penerbangan Diprediksi Padati Soetta

3 Januari 2021, 18:39 WIB
Menhub Budi Karya Tinjau Terminal II dan III Bandara Soetta /dephub.go.id

WARTA PONTIANAK - PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan seluruh personel dan fasilitas di bandara siap melayani penumpang pada puncak arus balik angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada hari Minggu 3 Januari 2020.

"Kesiapan termasuk di Airport Health Center yang merupakan fasilitas bagi calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes COVID-19 di bandara," ujar Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Awaluddin mengatakan, Angkasa Pura II sudah memastikan ketersediaan alat tes Covid-19 khususnya rapid test antigen mencukupi.

"Prosedur di Airport Health Center juga dipastikan standar, serta protokol kesehatan diterapkan dengan baik di seluruh kawasan bandara," katanya.

Baca Juga: 13 WNA Berhasil Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno Hatta karena Miliki KITAS

Awaluddin mengatakan lalu lintas penerbangan di seluruh bandara di bawah Angkasa Pura II dipantau secara real time guna secara cepat melakukan antisipasi di lapangan.

"Posko Natal dan Tahun Baru sebagai wadah koordinasi stakeholder di bandara bertugas untuk memantau lalu lintas penerbangan dan penerapan protokol kesehatan di bandara-bandara," katanya.

Adapun bandara Angkasa Pura II yang paling sibuk dalam menyambut kedatangan penumpang pesawat pada puncak arus balik adalah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Pada Minggu, jumlah pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta diperkirakan sekitar 80.000 orang dengan 850 penerbangan.

Baca Juga: Sedang Liburan? Waspada, Sebentar Lagi Akan Turun Hujan Disertai Angin Kencang di Wilayah Ini

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan guna memperlancar proses kedatangan pada puncak arus balik ini, diimbau bagi penumpang pesawat agar meng-install dan mengisi formulir aplikasi eHAC di bandara keberangkatan.

"Penumpang diimbau mengisi formulir eHAC di bandara keberangkatan," katanya.

Di tengah periode angkutan Natal dan Tahun Baru, Bandara Soekarno-Hatta juga menerapkan peraturan bagi setiap WNI dan WNA yang tiba di Indonesia pada 28-31 Desember 2020 diwajibkan melakukan karantina selama 5 hari di lokasi yang ditetapkan.

Kemudian, pada 1-14 Januari 2021 berlaku penutupan masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia, kecuali bagi WNA yang memenuhi kriteria pengecualian, namun tetap dilakukan karantina selama 5 hari.

Baca Juga: Aneh! Swab PCR di Bandara Ditolak, Kemenhub Malah Minta Gubernur Kalbar Tak Bunyi di Medsos

Dengan demikian, pelaksanaan karantina ini masih berlaku hingga 14 Januari 2021 bagi WNI yang pulang ke Tanah Air dan juga bagi WNA yang dikecualikan dari penutupan masuk ke Indonesia.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler